Sabtu, 17 Desember 2011

ETIKA BISNIS

PENDAHULUAN
Bisnis merupakan suatu proses usaha yang bisa dilakukan oleh satu orang orang atau lebih dan bisa dilakukan secara berkelompok dengan cara pertukaran barang dan jasa dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan sebagai upaya pencapaian tujuannya.  Proses pertukaran tersebut bisa berarti pembelian dan penjualan.
Proses praktek bisnis, pelaku bisnis akan berupaya untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya.  Usaha dalam pencapaian tujuan tersebut haruslah tidak boleh menggunakan segala cara.  Ada tanggung jawab moral sebagai pelaku bisnis yang harus dipertanggngjawabkan.  Untuk itu perlu bagi pelaku bisnis agar memahai aturan-aturan bisnis.  Aturan-aturan bisnis bisa dikategorikan 2 hal yaitu, aturan legal formal (hukum positif) dan aturan nilai-nilai moral atau etika.
Atuan legal formal merupakan aturan yang secara tertulis diatur suatu lembaga yang berwenang, dalam hal ini biasanya adalah pemerintah yang mempunyai kewenangan untuk membuat aturan-aturan hukum dalam berbisnis.  Mengenai aturan yang bersifat nilai-nilai etika akan terkait dengan nilai-nilai moral yang difahami oleh pelaku bisnis yang bersifat tidak tertulis.  Etika inilah sebenarnya yang terpenting dalam menjalankan kegiatan bisnis karena dengan etika diharapkan akan menjauhkan upaya menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kesempatan dan keuntungan  tadi, sehingga tidak  ada pihak yang dirugikan.  Berkaitan dengan hal tersebut perlulah kiranya untuk membahas tentang etika dalam berbisnis.

PEMBAHASAN
Berbicara tentang etika/moral  sangat erat kaitannya dengan pembicaraan agama dan budaya, artinya kaidah-kaidah dari moral pelaku bisnis sangat dipengaruhi oleh ajaran serta budaya yang dimiliki oleh pelaku-pelaku bisnis sendiri. Setiap agama mengajarkan pada umatnya untuk memiliki etika yang terpuji, apakah itu dalam kegiatan mendapatkan keuntungan dalam bisnis. Jadi, moral sudah jelas merupakan suatu yang terpuji dan pasti memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak. Umpamanya, dalam melakukan transaksi, jika dilakukan dengan jujur dan konsekwen, jelas kedua belah pihak akan merasa puas dan memperoleh kepercayaan satu sama lain, yang pada akhirnya akan terjalin kerja sama yang erat saling menguntungkan.
Etika dan bisnis perlu terus ada agar terdapat dunia bisnis yang  bisa  membuat  kepuasan, baik pada konsumen maupun produsen sehingga kedua pihak tidak ada yang merasa dirugikan.
Etika lahir dari orang yang memiliki dan mengetahui ajaran agama dan budaya. Agama telah mengatur seseorang dalam melakukan hubungan dengan orang sehingga dapat dinyatakan bahwa orang yang mendasarkan bisnisnya pada agama akan memiliki moral yang terpuji dalam melakukan bisnis. Berdasarkan ini sebenarnya moral dalam berbisnis tidak akan bisa ditentukan dalam bentuk suatu peraturan yang ditetapkan oleh pihak-pihak tertentu. Etika harus tumbuh dari diri seseorang dengan pengetahuan ajaran agama yang dianut budaya dan dimiliki harus mampu diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang baik dan harus selalu dipatuhi serta dilaksanakan.  Etika di dalam bisnis sudah  tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya  Jadi, jelas untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang  mengatur  adanya kepedulian antara satu pihak dan pihak lain  agar mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian.

 Dalam etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah :
1.        Pengendalian diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan  menekan pihak lain.
2.        Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk uang, melainkan lebih luas lagi yaitu tanggung jawab pelaku bisnis terhadap kehidupan social sekitarnya.
3.  Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
Membangun  informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.

4.        Menciptakan persaingan yang sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan dampak positif  terhadap perkembangan sekitarnya..

5.        Menerapkan konsep pembangunan berkelanjutan
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak menghancurkan lingkungan dan alam saat ini dan harus memikirkan keadaan masa depan.

6.        Menghindari sifat 3K (Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.

7.        Mampu menyatakan yang benar itu benar
Artinya, pelaku bisnis hrus jujur, baik terhadap diri sendiri maupun masyarakat dan mitra bisnisnya.

8.        Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada saling percaya antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan.

9.        Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
Semua pelaku bisnis harus konsekuean dan berkomitmen utnuk melakanakan aturan –atuan yang telah disepakati

10.    Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.

11.   Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti "proteksi" terhadap pengusaha lemah.

KESIMPULAN
Pelaku bisnis harus selalau memegang prisnsip-prinspi etika dalam menjalankan usaha.   Menjalankan etika dalam berbisnis sebenarnya meurpakan keuntungan bagi pelaku bisnis.  Dengan menjalankan etika, maka masyarakat atau kelompok yang terkait dengannya akan lebih memberikan apresiasi dan kepercayaan dalam membangun bisnisnya sehingga hal ini tentu saja akan menguntukan dan bisa mendukung  bisnisnya agar lebih berkembang dan berkelanjutan.

Pelanggaran etika bisnis itu dapat melemahkan daya saing hasil industri dipasar, baik pasar local maupun internasional. Ini bisa terjadi sikap para pengusaha kita. Bila pengusaha Indonesia menganggap remeh etika bisnis yang berlaku secara umum dan tidak pengikat itu.  Kecenderungan makin banyaknya pelanggaran etika bisnis membuat keprihatinan banyak pihak. Pengabaian etika bisnis dirasakan akan membawa kerugian bagi masyarakat dan tatanan ekonomi. Secara langsung ataupun tidak, disadari atau tidak, pengusaha yang tidak memperhatikan etika bisnis akan menghancurkan nama baik mereka sendiri dan merugikan bisnisnya.


Oleh ; Winardi Jadmiko, dari berbagai sumber

0 komentar:

Posting Komentar