Minggu, 06 November 2011

Kesadaran Nilai - Nilai Berbangsa dan Bernegara


1.        Pendahuluan

Perjalanan Indonesia dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara adalah suatu proses yang panjang.  Indonesia dulu merupakan kerajaan-kerajaan yang tersebar di bumi nusantara yang pada suatu waktu tertentu, dengan datangnya bangsa lain yang tergiur kekayaan bumi nusantara ini mulai “merusak” tatanan kehidupan masa lalu itu.
Kedatangan bangsa lain, yang kemudian kita sebut sebagai penjajah, mengekplorasi kekayaan nusantara untuk kepentingan mereka tanpa memberikan kemanfaatan sedikitpun bagi bangsa Indonesia.  Para penjajah melakukan rekonstruksi sosial kehidupan masyarakat sesuai nilai-nilai yang mereka anut dan bawa dari negeri asalnya sehingga tatanan nilai-nilai nusantara secara perlahan namun pasti semakin luntur.  Pembodohan, penipuan, penyiksaan, adu domba, pembunuhan dan pengebirian pengetahuan terhadap para elit bangsawan dan rakyat jelata merupakan strategi yang ampuh untuk menindas bangsa Indonesia.
Perlawanan secara fisik terhadap penjajah berjalan ratusan tahun oleh para pemimpin perjuangan, sebut saja Pattimura, Cut Nya’ Dien, Imam Bonjol, Pangeran Diponegoro, Hasanudin, dll.  Namun perlawanan fisik tersebut masih mengalami kekalahan dan bahkan para tokoh tertangkap dan terbunuh.
Pada akhir abad 19, bangsa Indonesia berada pada kondisi terbelakang sebagai akibat kolonialisme.  Keterbelakangan yang terjadi tersebut masuk dalam lingkup semua sendi kehidupan bangsa ini, mulai terbelakang dibidang politik, social, ekonomi, pendidikan, budaya, dll. Kondisi penjajahan yang membuat rakyat sengsara tersebut menyebabkan kesadaran kebangkitan nasionalisme mulai muncul. 
2.        Masa Pergerakan
Pada awal abad 20, tokoh-tokoh nasional mulai mengadakan gerakan perlawanan secara politik terhadap keberadaan penjajah.  Lahirnya organisasi-organisasi social dan politik merupakan tanda perjuangan pergerakan nasional untuk melawan penindasan dibidang politik, social, ekonomi, pendidikan, budaya, dll.
Gerakan kebangkitan nasional muncul sebagai gerakan modern pada pergantian abad ke-19 dan ke-20. Munculnya Budi Utomo [1908], Syarikat Dagang Islam atau SDI [1911] yang kemudian berubah menjadi Syarikat Islam atau SI [1912], Muhammadiyah [1912], kemudian Nahdlatul Ulama [1926], dan Sumpah Pemuda [1928], semua itu diyakini sebagai gerakan dan artikulasi politik yang menjadi fondasi kesadaran nasionalisme, yang kelak menjadi faktor pendorong utama dalam perjuangan meraih kemerdekaan bangsa pada 1945.
Sebelumnya gerakan rakyat melawan kolonialisme berlangsung secara sporadis dan tak terorganisasi secara baik. Namun setelah lahirnya organisasi-organisasi tadi, gerakan rakyat menemukan bentuk yang jelas dan arah yang pasti tentang masa depan bangsa yang diinginkan.
Ide persatuan bangsa berbasis Islam yang diusung H. Agus Salim menjadi antitesis terhadap gerakangerakan sukuistik atau kesukuan yang marak ketika itu seperti Jong Java, Jong Sunda, Jong Betawi, Jong Sumatera, dan lain-lain. Agus Salim menginisiasi lahirnya Jong Islamitten Bond [JIB] yang melampaui sentimen-sentimen kesukuan. Sebab, kendati Islam bersifat “sektarian”, namun ideologi JIB adalah ideologi persatuan nasional atau kebangsaan, melebihi ideologi keislaman. Agus Salim melihat bahwa Islamlah ketika itu satu-satunya ideologi yang bisa mempersatukan seluruh bangsa. Dari sini pula kemudian lahir persatuan pemuda Indonesia yang dikenal sebagai Sumpah Pemuda pada 1928, yang mempersatukan segenap Jong, dan menjadi katalisator bagi proklamasi kemerdekaan 1945.
3.        Kemerdekaan Indonesia
Keadaan Jepang  Jepang  semakin terdesak dalam Perang Pasifik sebab Pulau Saipan jatuh ke tangan Amerika Serikat Juli 1944, hal ini adalah sebuah ancaman. Dalam berbagai peperangan Jepang selalu mengalami kekalahan. Tanggal  9 September 1944, Perdana Menteri Kaiso, memberikan janji kemerdekaan kepada Indonesia untuk menarik simpati rakyat selain itu setiap kantor diperkenalkan mengibarkan bendera merah putih meskipun harus berdampingan dengan bendera Jepang.
1 Maret 1945, Jendral Kumakichi  Harada membentuk badan khusus yang bertugas menyelidiki usaha persiapan kemerdekaan Indonesia yaitu Dokuritsu Junbi Chosakai atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Tujuan dari BPUPKI adalah untuk mempersiapkan hal penting mengenai tata pemerintahan Indonesia merdeka. Dengan anggota sebanyak 60 orang dari tokoh-tokoh Indonesia dan 7 orang bangsa Jepang. Ketuanya, KRT Radjiman Widyadiningrat, dan wakilnya, R. Surono dan satu orang dari Jepang.
BPUPKI  diresmikan pada 29 Mei 1945 ditandai dengan pembukaan SIDANG I yang berlangsung dari 29 Mei 1945 sampai 1 Juni 1945. Dimana dalam sidang ini membicarakan mengenai falsafah dasar negara Indonesia Merdeka yang kemudian dikenal dengan PANCASILA. Tokoh-tokoh yang mengusulkan tentang dasar negara tersebut adalah Muh. Yamin, Dr. Supomo, dan Ir. Soekarno.
Sidang tanggal 29 Mei 1945 Muh Yamin, mengusulkan rumusan “Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat”. Sidang tanggal 31 Mei 1945 Dr. Supomo, mengusulkan rumusan “Persatuan, Kekeluargaan, Mufakat dan Demokrasi, Musyawarah, dan Keadilan Sosial”.
Sidang tanggal 1 Juni 1945 Ir. Sukarno, mengajukan rumusan “Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme/ Peri Kemanusiaan, Mufakat/ Demokrasi, Kesejahteraan sosial, Ketuhanan Yang Maha Esa. Apa yang dikemukakan Sukarno tersebut dikenal dengan istilah Pancasila. Tanggal 1 Juni di kenal sebagai hari lahirnya Pancasila.
Sidang BPUPKI yang kedua akan diselenggarakan bulan Juli  1945 sebelum masa reses pada tanggal 22 Juni 1945 dibentuk Panitia Sembilan/Panitian Kecil menghasilkan dokumen yang berisi asas dan tujuan negara Indonesia merdeka yang dikenal dengan “PIAGAM DJAKARTA” yang kemudian menjadi Mukadimah Undang-undang Dasar 1945. ISI PIAGAM DJAKARTA, adalah sebagai berikut:
1.      Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya.
2.      Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
3.      Persatuan Indonesia.
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan.
5.      Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pada  7 Agustus 1945, Jenderal Terauchi menyetujui pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Iinkai dibentuk untuk mengganti BPUPKI. PPKI beranggotakan 21 orang dengan Ketua, Ir. Soekarno dan Wakilnya, Moh. Hatta. PPKI kemudian ditambah keanggotanya menjadi 27 orang tanpa seijin Jepang.
Pada tanggal 9  Agustus 1945, 3 orang tokoh Indonesia yaitu Soekarno, Hatta, Radjiman Widyodiningrat berangkat ke Saigon/ Dalat di Vietnam Selatan untuk memenuhi panggilan Panglima Mandala Asia Tenggara Marsekal Terauchi guna menerima informasi tentang kemerdekaan Indonesia dan disepakati bahwa wilayah Indonesia meliputi seluruh bekas jajahan Belanda. Dengan berbagai peristiwa yang mendahuluinya, pada akhirnya pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya.  Peristiwa ini menjadi tonggak sejarah Indonesia yang kemudian menjadi landasan dalam bernegara.
4.        Tujuan dan Cita-Cita NKRI
Setelah merdeka dan lepas dari penjajahan bukan berarti perjuangan telah selesai.  Pengorbanan dalam perjuangan tentu saja ada nilai yang ingin dicapai dan keinginan melepaskan diri dari penjajahan mempunyai tujuan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu untuk memujudkan Indonesia yang sejahtera dan mandiri.
Secara resmi tujuan berdirinya Indonesia yang merdeka merupakan mandat pembentukan Pemerintah Negara Indonesia adalah seperti tercantum dalam alinea keempat Mukadimah/Pembukaan UUD 1945 yang, yaitu sebagai berikut : …..“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia, yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijasanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
5.        Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Untuk memujudkan tujuan dan cita-cita NKRI tersebut membutuhkan suasana kesadaran bersama atas nilai-nilai bernegara dan berbangsa yang merupakan landasan atau pilar berbangsa  dan bernegara.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terdapat kesepakatan yang disebut sebagai empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. Empat pilar ini adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pilar adalah tiang penyangga suatu bangunan agar bisa berdiri secara kokoh. Bila tiang ini rapuh maka bangunan akan mudah roboh. Empat tiang penyangga ditengah ini disebut soko guru yang kualitasnya terjamin sehingga pilar ini akan memberikan rasa aman tenteram dan memberi kenikamtan.
Empat pilar itu pula, yang menjamin terwujudnya kebersamaan dalam hidup bernegara. Rakyat akan merasa aman terlindungi sehingga merasa tenteram dan bahagia. Empat pilar tersebut juga fondasi / dasar dimana kita pahami bersama kokohnya suatu bangunan sangat bergantung dari fondasi yang melandasinya. Dasar atau fondasi bersifat tetap, statis sedangkan pilar bersifat dinamis.
1.    Pancasila
Diterimanya pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional membawa konsekuensi logis bahwa nilai-nilai Pancasila dijadikan landasan pokok, landasan fundamental bagi penyelenggaraan negara Indonesia. Pancasila berisi lima sila yang pada hakikatnya berisi lima nilai dasar yang fundamental. Nilai-nilai dasar dari pancasila tersebut adalah nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, nilai Persatuan Indonesia, nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalan permusyawaratan/perwakilan, dan nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Dengan pernyataan secara singkat bahwa nilai dasar Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan dan nilai keadilan.

Makna Nilai dalam Pancasila
a. Nilai Ketuhanan Nilai ketuhanan Yang Maha Esa Mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pancipta alam semesta. Dengan nilai ini menyatakan bangsa Indonesia merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang ateis. Nilai ketuhanan juga memilik arti adanya pengakuan akan kebebasan untuk memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak berlaku diskriminatif antarumat beragama.
b. Nilai Kemanusiaan Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.
c. Nilai Persatuan Nilai persatuan indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persatuan Indonesia sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang dimiliki bangsa Indonesia
d. Nilai Kerakyatan Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan.
e. Nilai Keadilan Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia Yang Adil dan Makmur secara lahir dan batin. Nilai-nilai dasar itu sifatnya abstrak dan normatif. Karena sifatnya abstrak dan normatif, isinya belum dapat dioperasionalkan. Agar dapat bersifat operasional dan eksplisit, perlu dijabarkan ke dalam nilai instrumental. Contoh nilai instrumental tersebut adalah UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya. Sebagai nilai dasar, nilai-nilai tersebut menjadi sumber nilai. Artinya, dengan bersumber pada kelima nilai dasar diatas dapat dibuat dan dijabarkan nilai-nilai instrumental penyelenggaraan negara Indonesia.
2.  UUD 1945
Dalam UUD 45 disana tertuang Tujuan Negara yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 adalah “Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia” hal ini merupakan tujuan Negara Rumusan “Memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa” hal ini merupakan tujuan Negara hokum material, yang secara keseluruhan sebagai tujuan khusus atau nasional. Adapun tujuan umum atau internasional adalah “ikut melaksanakan ketertiban Dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”. Untuk mencapa tujuan tersebut diperlukan aturan-aturan yang kemudian diatur dalam pasal-pasal, maka dalam kehidupan berbangsa dan bernegera semestinya mentaati aturan yang sudah diundang-undangkan.
3.  Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Kita tentunya sudah tahu bahwa syarat berdirinya sebuah negara ada empat, yaitu memiliki wilayah, memiliki penduduk, memiliki pemerintahan dan adanya pengakuan dari negara lain. Dan karena memenuhi empat syarat itulah kemudian Negara Indonesia lahir dengan nama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). NKRI lahir dari pengorbanan jutaan jiwa dan raga para pejuang bangsa yang bertekad mempertahankan keutuhan bangsa. Sebab itu, NKRI adalah prinsip pokok, hukum, dan harga mati. NKRI hanya dapat dipertahankan bila pemerintahan adil, tegas, dan berwibawa. Dengan pemerintahan yang adil, tegas, dan berwibawalah masalah dan konflik di Indonesia dapat diselesaikan. “Demi NKRI, apa pun akan kita lakukan. NKRI adalah hal pokok yang harus kita pertahankan.
4. Bhineka Tunggal Ika
Suatu hari Megawati Soekarnoputri pernah mengemukakan, Pancasila bukan hanya falsafah bangsa, tetapi juga bintang yang mengayomi kehidupan seluruh rakyat dan Bhinneka Tunggal Ika adalah perekat semua rakyat dan semua kepulauan yang ada di Indonesia.
Bhinneka Tunggal Ika adalah motto atau semboyan Indonesia. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuna dan seringkali diterjemahkan dengan kalimat “Berbeda-beda tetapi tetap satu”.
Kalimat ini merupakan kutipan dari sebuah kakawin Jawa Kuna yaitu kakawin Sutasoma, karangan Mpu Tantular semasa kerajaan Majapahit sekitar abad ke-14 yang mengajarkan toleransi antara umat Hindu Siwa dengan umat Buddha.
Kutipan ini berasal dari pupuh 139, bait 5. Bait ini kemudian diTerjemahkan sbb: Konon Buddha dan Siwa merupakan dua zat yang berbeda. Mereka memang berbeda, tetapi bagaimanakah bisa dikenali ? Sebab kebenaran Jina (Buddha) dan Siwa adalah tunggal Terpecah belahlah itu, tetapi satu jugalah itu. Tidak ada kerancuan dalam kebenaran. Artinya, walapun bangsa Indonesia mempunyai latar belakang yang berbeda baik dari suku, agama, dan bangsa tetapi adalah bangsa Indonesia.
Pengukuhan ini telah dideklarasikan semenjak tahun 1928 yang terkenal dengan nama "Sumpah Pemuda". Namun, sekarang Bhineka Tunggal Ika pun ikut luntur, banyak anak muda yang tidak mengenalnya, banyak orang tua lupa akan kata-kata ini, banyak birokrat yang pura-pura lupa, sehingga ikrar yang ditanamkan jauh sebelum Indonesia Merdeka memudar, seperti pelita kehabisan minyak.
Kehawatirannya adalah Akibat lupa, semuanya akan menjadi petaka, nanti akan muncul kembali kata-kata "saya orang ambon", "saya orang Jawa" karena saya yang menonjol maka saya harus menjadi pemimpin. Juga akibat otonomi daerah orang yang berasal dari PNS Pemda Jawa Barat misalnya susah untuk pindah menjadi PNS di Pemda Sumatera Utara, akibatnya terjadilah pengkotakan PNS. Pengkotakan PNS akan menimbulkan "otonomi daerah" yang salah kaprah, atau merupakan raja-raja kecil di daerah.
Demikian empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yang semestinya harus kita jaga, pahami, hayati dan laksanakan dalam pranata kehidupan sehari-hari, dimana pancasila yang menjadi sumber nilai menjadi idealogi, UUD 45 sebagai aturan yang semestinya ditaati, dan NKRI adalah harga mati, serta Bhinika Tunggal Ika adalah perekat semua rakyat. Maka dalam bingkai 4 pilar tersebut yakinlah tujuan yang dicita-citakan bangsa untuk membangun kehidupan dan masa depan bersama yang lebih baik, sejahtera, bermartabat, berkeadilan sosial ini akan terwujud. Insya Allah
6.        Potensi dan Kekayaan Indonesia
Republik Indonesia merupakan Negara kepulauan terbesar di dunia yang mempunyai kekayaan alam yang luar biasa.  Potensi alam dan jumlah penduduk yang besar merupakan potensi untuk membangun bangsa ini untuk mampu menjadi bangsa yang besar dan bangsa yang sejahtera.
Selanjutnya akan kami sampaikan beberapa kekayaan Indonesia yang menjadi potensi untuk membangun masyarakat dan Negara yang kuat.
Indonesia terdiri dari 17.504 pulau (termasuk 9.634 pulau yang belum diberi nama dan 6.000 pulau yang tidak berpenghuni). Disini ada 3 dari 6 pulau terbesar didunia, yaitu : Kalimantan (pulau terbesar ketiga di dunia dgn luas 539.460 km2), Sumatera (473.606 km2) dan Papua (421.981 km2).
Indonesia merupakan negara kepulauan yang berbentuk republik, terletak di kawasan Asia Tenggara  dengan luas daratan 1.922.570 km2 dan luas perairan 3.257.483 km2
Letak astronomis Indonesia Terletak di antara 6oLU – 11oLS dan 95oBT – 141oBT Berdasarkan letak astronomisnya Indonesia dilalui oleh garis equator, yaitu garis khayal pada peta atau globe yang membagi bumi menjadi dua bagian sama besarnya. Garis equator atau garis khatulistiwa terletak pada garis lintang 0o.
Berdasarkan letak geografisnya, kepulauan Indonesia di antara Benua Asia dan Benua Australia, serta di antara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Dengan demikian, wilayah Indonesia berada pada posisi silang, yang mempunyai arti penting dalam kaitannya dengan iklim dan perekonomian.
Secara geologis wilayah Indonesia dilalui oleh dua jalur pegunungan muda dunia yaitu Pegunungan Mediterania di sebelah barat dan Pegunungan Sirkum Pasifik di sebelah timur. Adanya dua jalur pegunungan tersebut menyebabkan Indonesia banyak memiliki gunung api yang aktif .
 Indonesia adalah Negara maritim terbesar di dunia dengan perairan seluas 93 ribu km2 dan panjang pantai sekitar 81 ribu km2 atau hampir 25% panjang pantai di dunia. Pulau Jawa adalah pulau terpadat di dunia dimana sekitar 60% hampir penduduk Indonesia (sekitar 130 jt jiwa) tinggal di pulau yang luasnya hanya 7% dari seluruh wilayah RI.
Indonesia merupakan Negara dengan suku bangsa yang terbanyak di dunia. Terdapat lebih dari 740 suku bangsa/etnis, dimana di Papua saja terdapat 270 suku.
Negara dengan bahasa daerah yang terbanyak, yaitu, 583 bahasa dan dialek dari 67 bahasa induk yang digunakan berbagai suku bangsa di Indonesia. Bahasa nasional adalah bahasa Indonesia walaupun bahasa daerah dengan jumlah pemakai terbanyak di Indonesia adalah bahasa Jawa.
Indonesia adalah negara muslim terbesar di dunia. Jumlah pemeluk agama Islam di Indonesia sekitar 216 juta jiwa atau 88% dari penduduk Indonesia. Juga memiliki jumlah masjid terbanyak dan Negara asal jamaah haji terbesar di dunia.
Monumen Budha (candi) terbesar di dunia adalah Candi Borobudur di Jawa Tengah dengan tinggi 42 meter (10 tingkat) dan panjang relief lebih dari 1 km. Diperkirakan dibuat selama 40 tahun oleh Dinasti Syailendra pada masa kerajaan Mataram Kuno (750-850).
Tempat ditemukannya manusia purba tertua di dunia, yaitu : Pithecanthropus Erectus” yang diperkirakan berasal dari 1,8 juta tahun yang lalu.
Republik Indonesia adalah Negara pertama yang lahir sesudah berakhirnya Perang Dunia II pada tahun 1945. RI merupakan Negara ke 70 tertua di dunia.
Indonesia adalah Negara pertama (hingga kini satu-satunya) yang pernah keluar dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada tgl 7 Januari 1965. RI bergabung kembali ke dalam PBB pada tahun 1966.
Tim bulutangkis Indonesia adalah yang terbanyak merebut lambing supremasi bulutangkis pria, Thomas Cup, yaitu sebanyak 13 x (pertama kali th 1958 & terakhir 2002).
Indonesia adalah penghasil gas alam cair (LNG) terbesar di dunia (20% dari suplai seluruh dunia) juga produsen timah terbesar kedua.
Indonesia menempati peringkat 1 dalam produk pertanian, yaitu : cengkeh (cloves) & pala (nutmeg), serta no.2 dalam karet alam (Natural Rubber) dan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil).
Indonesia adalah pengekspor terbesar kayu lapis (plywood), yaitu sekitar 80% di pasar dunia.
Terumbu Karang (Coral Reef) Indonesia adalah yang terkaya (18% dari total dunia).
Indonesia memiliki species ikan hiu terbanyak didunia yaitu 150 species.
Biodiversity Anggrek terbeser didunia : 6 ribu jenis anggrek, mulai dari yang terbesar (Anggrek Macan atau Grammatophyllum Speciosum) sampai yang terkecil (Taeniophyllum, yang tidak berdaun), termasuk Anggrek Hitam yang langka dan hanya terdapat di Papua.
Memiliki hutan bakau terbesar di dunia. Tanaman ini bermanfaat ntuk mencegah pengikisan air laut/abrasi.
Binatang purba yang masih hidup : Komodo yang hanya terdapat di pulau Komodo, NTT adalah kadal terbesar di dunia. Panjangnya bisa mencapai 3 meter dan beratnya 90 kg.
Rafflesia Arnoldi yang tumbuh di Sumatera adalah bunga terbesar di dunia. Ketika bunganya mekar, diameternya mencapai 1 meter.
Memiliki primata terkecil di dunia , yaitu Tarsier Pygmy (Tarsius Pumilus) atau disebut juga Tarsier Gunung yang panjangnya hanya 10 cm. Hewan yang mirip monyet dan hidupnya diatas pohon ini terdapat di Sulawesi.
Tempat ditemukannya ular terpanjang di dunia yaitu, Python Reticulates sepanjang 10 meter di Sulawesi.
Ikan terkecil di dunia yang ditemukan baru-baru ini di rawa-rawa berlumpur Sumatera. Panjang 7,9 mm ketika dewasa atau kurang lebih sebesar nyamuk. Tubuh ikan ini transparan dan tidak mempunyai tulang kepala.
7.        Permasalahan di Indonesia
Memang, Indonesia merupakan Negara yang mempunyai kekayaan alam dan potensi yang besar.  Namuntidak bisa dipungkiri bahwa dibalik kekayaan itu, Indonesia mempunyai masalah-masalah yang komplek sehingga walaupun mempunyai kekayaan yang luar biasa tetapi belum bisa menjadikan masyarakat yang sejahtera.
Masalah-masalah yang signifikan di Indonesia adalah antara lain :
1.      Pegangguran
2.      Kerusakan Alam
3.      Pendidikan dan Iptek
4.      Utang Luar Negeri
5.      Kemiskinan
6.      Degradasi Etika Moral
7.      Korupsi
8.      Kriminalitas
9.      Teroris
10.  Bencana Alam
11.  Daya Saing
12.  Pengelolaan SDA
13.  Kematian Ibu dan Bayi

Dari masalah-masalah diatas, permasalahan yang menjadikan bangsa dan rakyat Indonesia belum mampu menjadi sejahtera adalah masalah kemiskinan.  Kemiskinan merupakan dasar masalah bagi bangsa ini.  Kondisi miskin inilah yang diduga menjadi pemicu permasalahan-permaalahan lainnya di negeri ini.  Untuk itu, pada bagian ini lebih lanjut akan membahas masalah kemiskinan.

Kemiskinan di Indonesia
Secara umum Buku Pedoman Komite Penanggulangan Kemiskinan (2002) menyatakan bahwa masyarakat miskin ditandai adanya ketidakberdayaan atau ketidakmampuan (powerlessness) dalam hal: a) memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar seperti pangan dan gizi, sandang, papan, pendidikan dan kesehatan (basic need deprivation); b) melakukan kegiatan yang tidak produktif (unproductiveness); c) tidak bisa menjangkau akses sumber sosial dan ekonomi (inaccessability); d) menentukan nasibnya sendiri dan senantiasa mendapatkan perlakukan diskriminatif, mempunyai perasaan ketakutan dan kecurigaan, serta sikap apatis dan vatalistik (vurnerability) dan; e) membebaskan diri dari mental dan budaya miskin serta senantiasa mempunyai martabat harga diri yang rendah (no freedom for poor).
Pengertian Kemiskinan yang ekstrem menurut sebagian para ahli yaitu ditandai dalam situasi kemiskinan ekstrem ada enam macam modal kapital: 1) Human Capital (modal sumber daya manusia); 2) Business Capital (modal usaha / perdagangan); 3) Infrastructure (prasarana / rangka dasar); 4) Nature Capital (modal sumber daya alam); 5) Public Institusional Capital (lembaga-lembaga umum / publik) dan; 6) Knowledge Capital (modal pengetahuan / penguasaan pengetahuan) 
Sementara itu target Pengentasan Kemiskinan menurut Millenium Development Goals (MDGs) pada tahun 2015, 191 negara anggota PBB berjanji untuk:
§  Menghapus kemiskinan absolut dan kelaparan sampai separuh dari jumlah yang ada saat ini.
§  Mencapai pendidikan dasar yang universal bagi semua anak perempuan dan laki-laki.
§  Mendorong kesetaraan jender di semua tingkat pendidikan dan pemberdayaan perempuan.
§  Menurunkan angka kematian bayi dan anak dari dua per tiganya dari jumlah saat ini
§  Meningkatkan kesehatan ibu dan mengurangi sampai tiga per empat jumlah anggka kematian ibu hamil dan melahirkan
§  Memberantas HIV / AIDS dan penyakit-penyakit infeksi penyebab utama kematian.
§  Menjamin keberlanjutan lingkungan dengan memasukkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam berbagai kebijakan dan program negara.
§  Membangun kemitraan global untuk pembangunan dengan mengembangkan sistem perdagangan terbuka dan sistem keuangan berbasis hukum, teratur, dan tidak diskriminatif.
Pengertian Kemiskinan Menurut Biro Pusat Statistik (BPS)
§  Terdapat ada 14 Variabel Penentu Kemiskinan yaitu:
1)        Luas lantai per kapita
2)        Jenis lantai bangunan tempat tinggal
3)        Jenis dinding tempat tinggal
4)        Fasilitas buang air besar
5)        Sumber air minum
6)        Sumber penerangan rumahtangga
7)        Bahan bakar untuk masak
8)        Kemampuan membeli daging/ayam/susu per minggu
9)        Frekwensi makan per hari
10)    Kemampuan beli baju baru per tahun
11)    Kemampuan untuk berobat di puskesmas / poliklinik
12)    Lapangan pekerjaan kepala rumahtangga
13)    Pendidikan tertinggi kepala rumahtangga
14)    Pemilikan asset

§  Terdapat Empat (4) Variabel Intervensi
1)        Keberadaan balita
2)        Keberadaan anak usia 7 – 18 tahun
3)        Partisipasi WUS berstatus kawin dalam KB
4)        Penerimaan kredit usaha
Menurut Combers (1983: 145) unsur-unsur kemiskinan terjalin erat dalam suatu mata rantai dan ada sekitar dua puluh (20) pola kemungkinan hubungan kausal yang dalam keadaan negatif membentuk semacam jaringan untuk menjebak orang dalam kemelaratan. Perangkat tersebut berasal dari kemiskinan sebagai faktor utama yang berakibat ke dalam kelemahan fisik, kerawanan, kerentanan, ketidakberdayaan dan terisolasinya dari akses yang lebih luas.
Korten (1972: 15) menyebutnya sebagai akibat dari pemusatan kekayaan dan kekuasaan, adanya sistem lingkungan yang rapuh dan adanya lembaga modern atau internasional yang ternyata tidak tepat untuk untuk mengatasi kondisi dan tingkat kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Yujiro dan Kikuchi, (1987: 158) yang pernah melakukan penelitian ekonomi desa di Indonesia yang ikut memperparah kemiskinan struktural mengemukakan bahwa adanya perubahan secara dramatis (polarisasi) dalam sistem kelembagaan desa, menjadi salah satu indikator bahwa permasalahan polarisasi tersebut menjadi ancaman terbesar bagi daya kekebalan (resistensi) masyarakat perdesaan.
Berkaitan dengan berbagai persoalan kemiskinan tersebut dapat merumuskan bahwa permasalahan kemiskinan disebabkan adanya: a) permasalahan finansial atau kebutuhan masyarakat sebagai akibat langsung pada permasalahan ekonomi, sarana prasarana dan kualitas hidup mereka; b) kemiskinan dilihat dari masalah struktural (kebijakan negara, pemerintah pusat, daerah, pemerintah desa salah satunya tidak adanya informasi yang transparan di tingkat masyarakat) yang berakibat langsung atau tidak langsung pada masyarakat menjadi miskin; c) permasalahan mentalitas atau masalah sumber daya manusia (tingkat pendidikan, pengalaman hidup, dan lain-lain); d) permasalahan tidak adanya cadangan devisa (safety net) di tingkat masyarakat atau kelompok masyarakat.
Misalkan tidak mempunyai sawah, pekarangan, ternak, harta benda (emas atau perak) dan lain sebagainya; dan e) permasalahan dari kerentanan usaha (kemiskinan potensial/ produktif) artinya mereka menjadi tidak miskin apabila dimungkinkan adanya pinjaman usaha atau akses usaha.
Ada dua peran yang vital bagi program ini dalam memenuhi kebutuhan masyarakat miskin dan sekaligus menyumbang kepada perkembangan sektor keuangan mikro di perdesaan: a) perlunya prioritas pemberian kredit kepada masyarakat miskin (termasuk di dalamnya perempuan) yang mempunyai peluang untuk mengembangkan usaha yang menguntungkan tetapi tidak memenuhi kredit dari lembaga keuangan; b) perlunya kemandirian dan pengembangan lembaga keuangan mikro yang mampu memberikan pelayanan kredit bagi golongan miskin secara sehat dan; pengurangan kemiskinan dan pengangguran.
Hal ini sejalan dengan pendapat Heilbroner (1994: 45-46) bahwa perlu adanya sikap baru dalam kegiatan ekonomi di antaranya masyarakat yang berdasarkan status harus digantikan dengan yang berdasarkan kerja. Tatanan masyarakat di mana orang dilahirkan untuk menjalankan peranan tertentu dalam suatu masyarakat dengan masyarakat di mana orang bebas untuk menjalankan peran yang diinginkan.
Akar Masalah dan Penyebab Kemiskinan di Perdesaan
Margono (1978 : 1-3) mengemukakan bahwa masalah perdesaan, ditinjau dari segi pembangunan, adalah adanya kesenjangan antara situasi yang ada dengan situasi yang diinginkan.  Adanya suatu situasi baru yang diinginkan tetapi tidak tercapai juga menimbulkan ada masalah. 
Di dalam kegiatan pembangunan desa, masalah akan muncul secara terus menerus dan dalam bentuk yang bermacam-macam.  Penyebabnya, juga berbeda sehingga diperlukan proses identifikasi masalah untuk menentukan mana yang prioritas, yang mudah dipecahkan dan yang sulit dipecahkan
Pengalaman empiris menunjukkan bahwa masalah rumit di desa ternyata mudah dipecahkan oleh masyarakat, karena faktor penyebabnya secara dini sudah diketahui masyarakat. 
Sering terjadi ada kasus-kasus kecil yang sebenarnya penting untuk mendapat perhatian tetapi masyarakat baru bertindak setelah keadaan semakin memburuk. 
Dorodjatun (1994:1) mengemukakan bahwa masalah-masalah pokok masyarakat desa terdiri dari keterbelakangan dan kemiskinan, atau lebih tepat disebut masalah struktur yang menampilkan diri dalam wujud makin buruknya perbandingan antara luas tanah dan jumlah individu dan pola pemilikan atas tanah. 
Hal ini mendorong meningkatnya jumlah pengangguran baik terselubung maupun terbuka, serta berlakunya upah yang rendah.  Selain itu, meningkat pula jumlah kaum miskin di kalangan petani atau masyarakat. 
Sehingga pemerintah dari pemerintahan lokal sampai pusat perlu menyadari adalah masalah yang mendasar yang menjadi pangkal problema pembangunan perdesaan yang perlu mendapat perhatian, yaitu: a) pemikiran mendasar tentang dua titik tolak strategi pembangunan desa yang berlawanan yaitu pola strategi yang bersifat perencanaan dari atas dengan pola strategi perencanaan dari bawah; b) masyarakat desa menghadapi masalah kemiskinan, keterbelakangan, dan ketidaktahuan; c) masalah kepemilikan tanah yang semakin sempit dan terbatasnya peluang kesempatan kerja di luar sektor pertanian yang mendorong tingginya tingkat pengangguran dan urbanisasi; d) potensi pembangunan Indonesia yang terdapat di desa, yang apabila dilaksanakan dengan konsisten, maka pembangunan desa akan mampu mendorong akselerasi pemecahan masalah nasional yang multidimensi. 
Sayangnya, telah terjadi dekadensi kehidupan ekonomi dan sosial budaya di perdesaan, akibat kesalahan strategi pembangunan yang berorientasi pada pemusatan pembangunan industri di kota-kota yang menggunakan bahan baku impor.  
Irawan dan Kartjono (1985:21) mengemukakan, di Indonesia masalah pokok perdesaan adalah kemiskinan dan keterbelakangan.  Gambaran dari kemiskinan dan keterbelakangan tersebut adalah: a) pendapatan mayoritas penduduk rendah; b) adanya kesenjangan antara yang kaya dan yang miskin; dan c) kurangnya partisipasi masyarakat miskin dalam pembangunan. Di samping dalam pembangunan pedsaan terdapat konsep “Pembangunan Perdesaan Terpadu” (Intregrated Rural Development-IRD) dan pendekatan ini sangat populer di negara berkembang.
Seperti yang dikemukakan Waterson (dalam Andrina Cs., 1991: 368)  yang mengajukan 6 unsur yang harus ada dalam pendekatan IRD yaitu: a) pertanian padat karya; b) pekerjaan umum skala kecil yang menyerap tenaga kerja; c) industri ringan berskala kecil yang di bangun di dalam dan di sekitar daerah pertanian; d) swasembada lokal dan partisipasi dalam pengambilan keputusan; e) pembangunan hirarki perkotaan yang mendukung pembangunan perdesaan; dan f) kerangka kerja institusional yang tepat guna utuk kemandirian koordinasi program multisektoral.

Disusun oleh : Winardi Jadmiko, diolah dan dirangkum dari berbagai sumber
.
Sumber referensi :

Syamsul Maarif, SS, “Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara”, dipresentasikan dalam acara Reses DPR RI : Makalah
Prabawa, “ Pembangunan Desa Terpadu “ ; “ Pemberdayaan Masyarakat Indonesia “, Dirjen PMD Depdagri : Presentasi
        
       Google

0 komentar:

Posting Komentar